MADJOE : Mudah - Akuntabel - Disiplin - Jelas - Otonom - Efektif

Daftar Blog Saya

Tupoksi

PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Jl. Dr. Cipto 40 Telp. (0328) 664526 Fax. 663942
S U M E N E P


SURAT TUGAS
Nomor : 800/           /435.203/2009

Dasar  : 
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;
2.   Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah;
4.   Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 17  Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah;
5.   Peraturan Bupati Sumenep Nomor 29 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah.

MENUGASKAN :
Kepada

 SLAMET BOEDIHARDJO, S.Sos., M.Si.
Pembina (IV/a)
19720509 199602 1 002
Kepala Bidang Diklat

1.    Penyusunan rencana kegiatan Diklat Struktural, Teknis dan Fungsional serta Latihan Prajabatan ;
2.      Pelaksanaan Kegiatan Diklat Struktural dan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten   Sumenep ;
3.     Penanggungjawaban pengelolaan penerbitan Surat Tugas PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Struktural, Teknis / Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan  pelatihan ;
4.     Penanggungjawaban terhadap pemprosesan Ijin dan Tugas Belajar PNS, serta surat Pengujian Kesehatan bagi CPNS ;
5.     Penanggungjawaban pengelolaan Perpustakaan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
6.       Penanggungjawaban Pengelolaan Laboratorium Komputer dan Laboratorium Bahasa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
7.       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya.
    

SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

Drs. H. SUTRISNO
Penata Tk. I (III/d)
19621010 198302 1 008
Kasubbid. Diklat Fungsional

1.   Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
2.   Melaksanakan Koordinasi penyelenggaraan Diklat Teknis dan Fungsional di Kabupaten Sumenep dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur ;
3.   Menyelesaikan penerbitan Surat Tugas bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Teknis / Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan ;
4.   Mempertanggungjawabkan terhadap pengelolaan surat – surat Sub. Bidang Diklat Fungsional ;
5.   Melakukan pengelolaan Perpustakaan Sub. Bidang Diklat Fungsional pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
6.  Melakukan pengelolaan Laboratorium Komputer dan Laboratorium Bahasa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
7.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Diklat sesuai dengan bidang tugasnya.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

HERMAN HARIYANTO, SE.
Penata Muda (III/a)
19760905 200501 1 013
Staf

1.   Membantu melakukan koordinasi dan menyiapkan Surat Tugas bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Teknis /Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan ;
2.   Membantu melakukan koordinasi dan persiapan administrasi yang berhubungan dengan pengiriman PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang ditunjuk menjadi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan PPNS-PK (Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk Perlindungan Konsumen) ;
3.   Membantu pengelolaan administrasi kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dibiayai melalui Pos Anggaran Biaya Diklat Non Program.
4.    Membantu pengelolaan surat – surat lain yang berhubungan dengan kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional ;
5.    Membantu sebagai monitoring dalam kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
6.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

PRIYAJI SUBAIDI, S. Sos.
Penata Muda (III/a)
19770726 199703 1 002
Staf

1.      Melaksanakan pencatatan / register surat yang masuk ke Sub Bidang Diklat   Fungsional ;
2.     Membantu melakukan koordinasi dan menyiapkan Surat Tugas bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Teknis / Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan Kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan ;
3.     Membantu pelaksanaan pengelolaan Perpustakaan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
4.      Melaksanakan pencatatan / register Khusus Kegiatan Diklat, Seminar, Lokakarya, dll. yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ;
5.      Membantu pengelolaan surat – surat lain yang berhubungan dengan kegiatan Diklat Teknis dan  Fungsional ;
6.     Membantu sebagai monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
7.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

SITI SA’DIYAH
Pengatur Tngkat I  (II/d)
19701215 199403 2 005
Staf

1.     Melaksanakan pencatatan / register surat masuk ke Bidang Diklat ;
2.    Membantu melakukan koordinasi dan menyiapkan Surat Tugas bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Teknis / Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan Kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan ;
3.    Membantu pelaksanaan pengelolaan surat – surat lain yang berhubungan dengan kegiatan Diklat Fungsional ;
4.    Membantu pelaksanaan pengelolaan Perpustakaan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
5.    Membantu sebagai monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
6.     Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

ZAINURRAHMAN
Penata Muda (II/a)
19770504 201001 1 002
Staf

1.    Membantu pelaksanaan pengelolaan kegiatan Laboratorium Komputer Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
2.    Melaksanakan Rekap dan File Surat – Surat UDK Sub. Bid. Diklat Fungsional ;
3.    Membantu pelaksanaan Agendaris Surat Masuk Sub. Bid. Diklat  Fungsional ;
4.    Membantu pelaksanaan sebagai pendamping Monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan  Pasca Diklat ;
5.    Melaksanakan tugas sebagai Operator Komputer Server BKD ;
6.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

ALI WAFA
Staf

1.   Membantu pelaksanaan pengelolaan kegiatan Laboratorium Bahasa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
2.    Membantu pelaksanaan Rekap dan File Surat Tugas dan Surat Perintah ;
3.    Membantu pelaksanaan Agendaris Surat Masuk Bidang Diklat ;
4.   Membantu pelaksanaan sebagai pendamping Monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan   Pasca Diklat ;
5.    Membantu pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sdr. Herman Hariyanto ;
6.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

RUDIYANTO, S. Pd.i.
Penata Muda (III/a)
19780413 200901 1 002
Staf

1.    Membantu pelaksanaan Rekap dan File Surat – Surat UDK ;
2.    Membantu pelaksanaan Agendaris Surat Masuk Sub Bidang Diklat Fungsional ;
3.   Membantu pelaksanaan sebagai pendamping monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan  Pasca Diklat ;
4.    Membantu pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sdr. Priyaji Subaidi ;
5.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

RUDI HARTONO, SE.

1.    Melaksanakan Rekap dan File Surat Tugas dan Surat Perintah ;
2.    Membantu pelaksanaan Agendaris Surat Masuk Bidang Diklat ;
3.   Membantu pelaksanaan sebagai pendamping Monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan  Pasca Diklat ;
4.    Membantu pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sdr. Siti Sa’diyah ;
5.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

FATIMATUS SUHRA, SH.
P e n a t a   (III/c)
Kasubbid. Diklat Struktural

1.  Menyusun Rencana pelaksanaan kegiatan Diklat Struktural yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
2.   Melaksanakan Koordinasi penyelenggaraan Diklat Struktural di Kabupaten Sumenep dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur ;
3.   Pengelolaan administrasi dan penerbitan Surat Tugas untuk kegiatan Diklat Struktural dan Koordinator pengiriman Peserta Diklat       Pra Jabatan ;
4.   Mengelola administrasi Pengujian Tes Kesehatan bagi CPNS ;
5.  Pengelolaan pemprosesan Ijin Belajar dan Tugas Belajar bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ;
6.   Melaksanakan pengelolaan surat – surat Sub. Bidang Diklat Struktural ;
7.   Melakukan pengelolaan Perpustakaan Sub. Bidang Diklat Struktural pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
8.  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Diklat sesuai dengan bidang tugasnya.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

PARMAN, S.Sos
Penata Muda (III/b)
19670304 199202 1 003
Staf

1.    Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Tingkat II (Diklatpim Tk. II) ;
2.    Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III (Diklatpim Tk. III) ;
3.    Membantu pengelolaan administrasi Tugas Belajar;
4.    Membantu pengelolaan administrasi Ijin Belajar;
5.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Struktural.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

MOHAMMAD SUKIYANTO, S.Sos
Penata Muda (III/a)
19710610 199203 1 007
Staf

1.    Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNSD ;
2.    Membantu pengelolaan administrasi Pengujian Kesehatan Bagi CPNSD ;
3.    Membantu pengelolaan administrasi dan penataan perpustakaan ;
4.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Struktural.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

YOHANES IWAN HARY PRASETYO, A.Md
Pengatur (II/c)
19780902 200604 1 017
Staf

1.    Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III (Diklatpim Tk. III) ;
2.  Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tk. IV  (Diklatpim Tk. IV) ;
3.    Membantu pengelolaan administrasi dan penataan perpustakaan ;
4.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Struktural.


SURAT TUGAS
Nomor :  800/         /435.203/2009

ACH. KUSNANDAR HADY, S.AP
Penata  Muda (III/a)
19811026 200901 1 009
Staf

1.    Melaksanakan pencatatan / register Agenda Sub Bidang Diklat Struktural ;
2.    Membantu pengelolaan administrasi dan penataan perpustakaan ;
3.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Struktural.
Selengkapnya...