PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Jl. Dr. Cipto 40 Telp. (0328) 664526 Fax. 663942
S U M E N E P
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
Dasar :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah;
5. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 29 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah.
MENUGASKAN :
Kepada
SLAMET BOEDIHARDJO, S.Sos., M.Si.
Pembina (IV/a)
19720509 199602 1 002
Kepala Bidang Diklat
1. Penyusunan rencana kegiatan Diklat Struktural, Teknis dan Fungsional serta Latihan Prajabatan ;
2. Pelaksanaan Kegiatan Diklat Struktural dan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
3. Penanggungjawaban pengelolaan penerbitan Surat Tugas PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Struktural, Teknis / Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan ;
4. Penanggungjawaban terhadap pemprosesan Ijin dan Tugas Belajar PNS, serta surat Pengujian Kesehatan bagi CPNS ;
5. Penanggungjawaban pengelolaan Perpustakaan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
6. Penanggungjawaban Pengelolaan Laboratorium Komputer dan Laboratorium Bahasa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
Drs. H. SUTRISNO
Penata Tk. I (III/d)
19621010 198302 1 008
Kasubbid. Diklat Fungsional
1. Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
2. Melaksanakan Koordinasi penyelenggaraan Diklat Teknis dan Fungsional di Kabupaten Sumenep dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur ;
3. Menyelesaikan penerbitan Surat Tugas bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Teknis / Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan ;
4. Mempertanggungjawabkan terhadap pengelolaan surat – surat Sub. Bidang Diklat Fungsional ;
5. Melakukan pengelolaan Perpustakaan Sub. Bidang Diklat Fungsional pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
6. Melakukan pengelolaan Laboratorium Komputer dan Laboratorium Bahasa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Diklat sesuai dengan bidang tugasnya.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
HERMAN HARIYANTO, SE.
Penata Muda (III/a)
19760905 200501 1 013
Staf
1. Membantu melakukan koordinasi dan menyiapkan Surat Tugas bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Teknis /Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan ;
2. Membantu melakukan koordinasi dan persiapan administrasi yang berhubungan dengan pengiriman PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang ditunjuk menjadi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan PPNS-PK (Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk Perlindungan Konsumen) ;
3. Membantu pengelolaan administrasi kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dibiayai melalui Pos Anggaran Biaya Diklat Non Program.
4. Membantu pengelolaan surat – surat lain yang berhubungan dengan kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional ;
5. Membantu sebagai monitoring dalam kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
PRIYAJI SUBAIDI, S. Sos.
Penata Muda (III/a)
19770726 199703 1 002
Staf
1. Melaksanakan pencatatan / register surat yang masuk ke Sub Bidang Diklat Fungsional ;
2. Membantu melakukan koordinasi dan menyiapkan Surat Tugas bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Teknis / Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan Kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan ;
3. Membantu pelaksanaan pengelolaan Perpustakaan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
4. Melaksanakan pencatatan / register Khusus Kegiatan Diklat, Seminar, Lokakarya, dll. yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ;
5. Membantu pengelolaan surat – surat lain yang berhubungan dengan kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional ;
6. Membantu sebagai monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
SITI SA’DIYAH
Pengatur Tngkat I (II/d)
19701215 199403 2 005
Staf
1. Melaksanakan pencatatan / register surat masuk ke Bidang Diklat ;
2. Membantu melakukan koordinasi dan menyiapkan Surat Tugas bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kegiatan Diklat Teknis / Fungsional; Rapat Koordinasi; Seminar; Workshop, Lokakarya dan Kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan pelatihan ;
3. Membantu pelaksanaan pengelolaan surat – surat lain yang berhubungan dengan kegiatan Diklat Fungsional ;
4. Membantu pelaksanaan pengelolaan Perpustakaan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
5. Membantu sebagai monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
ZAINURRAHMAN
Penata Muda (II/a)
19770504 201001 1 002
Staf
1. Membantu pelaksanaan pengelolaan kegiatan Laboratorium Komputer Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
2. Melaksanakan Rekap dan File Surat – Surat UDK Sub. Bid. Diklat Fungsional ;
3. Membantu pelaksanaan Agendaris Surat Masuk Sub. Bid. Diklat Fungsional ;
4. Membantu pelaksanaan sebagai pendamping Monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
5. Melaksanakan tugas sebagai Operator Komputer Server BKD ;
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
ALI WAFA
Staf
1. Membantu pelaksanaan pengelolaan kegiatan Laboratorium Bahasa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
2. Membantu pelaksanaan Rekap dan File Surat Tugas dan Surat Perintah ;
3. Membantu pelaksanaan Agendaris Surat Masuk Bidang Diklat ;
4. Membantu pelaksanaan sebagai pendamping Monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
5. Membantu pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sdr. Herman Hariyanto ;
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
RUDIYANTO, S. Pd.i.
Penata Muda (III/a)
19780413 200901 1 002
Staf
1. Membantu pelaksanaan Rekap dan File Surat – Surat UDK ;
2. Membantu pelaksanaan Agendaris Surat Masuk Sub Bidang Diklat Fungsional ;
3. Membantu pelaksanaan sebagai pendamping monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
4. Membantu pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sdr. Priyaji Subaidi ;
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
RUDI HARTONO, SE.
1. Melaksanakan Rekap dan File Surat Tugas dan Surat Perintah ;
2. Membantu pelaksanaan Agendaris Surat Masuk Bidang Diklat ;
3. Membantu pelaksanaan sebagai pendamping Monitoring dalam Kegiatan Diklat Teknis dan Fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
4. Membantu pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sdr. Siti Sa’diyah ;
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Fungsional.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
FATIMATUS SUHRA, SH.
P e n a t a (III/c)
Kasubbid. Diklat Struktural
1. Menyusun Rencana pelaksanaan kegiatan Diklat Struktural yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep mulai dari Pra, In dan Pasca Diklat ;
2. Melaksanakan Koordinasi penyelenggaraan Diklat Struktural di Kabupaten Sumenep dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur ;
3. Pengelolaan administrasi dan penerbitan Surat Tugas untuk kegiatan Diklat Struktural dan Koordinator pengiriman Peserta Diklat Pra Jabatan ;
4. Mengelola administrasi Pengujian Tes Kesehatan bagi CPNS ;
5. Pengelolaan pemprosesan Ijin Belajar dan Tugas Belajar bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ;
6. Melaksanakan pengelolaan surat – surat Sub. Bidang Diklat Struktural ;
7. Melakukan pengelolaan Perpustakaan Sub. Bidang Diklat Struktural pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep ;
8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Diklat sesuai dengan bidang tugasnya.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
PARMAN, S.Sos
Penata Muda (III/b)
19670304 199202 1 003
Staf
1. Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Tingkat II (Diklatpim Tk. II) ;
2. Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III (Diklatpim Tk. III) ;
3. Membantu pengelolaan administrasi Tugas Belajar;
4. Membantu pengelolaan administrasi Ijin Belajar;
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Struktural.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
MOHAMMAD SUKIYANTO, S.Sos
Penata Muda (III/a)
19710610 199203 1 007
Staf
1. Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNSD ;
2. Membantu pengelolaan administrasi Pengujian Kesehatan Bagi CPNSD ;
3. Membantu pengelolaan administrasi dan penataan perpustakaan ;
4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Struktural.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
YOHANES IWAN HARY PRASETYO, A.Md
Pengatur (II/c)
19780902 200604 1 017
Staf
1. Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III (Diklatpim Tk. III) ;
2. Membantu pengelolaan administrasi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tk. IV (Diklatpim Tk. IV) ;
3. Membantu pengelolaan administrasi dan penataan perpustakaan ;
4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Struktural.
SURAT TUGAS
Nomor : 800/ /435.203/2009
ACH. KUSNANDAR HADY, S.AP
Penata Muda (III/a)
19811026 200901 1 009
Staf
1. Melaksanakan pencatatan / register Agenda Sub Bidang Diklat Struktural ;
2. Membantu pengelolaan administrasi dan penataan perpustakaan ;
3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasubbid. Diklat Struktural.
Selengkapnya...